Musik pada hakikatnya adalah bagian dari seni yang menggunakan bunyi sebagai media penciptaannya. Walaupun dari waktu ke waktu beraneka ragam bunyi, seperti klakson maupun mesin sepeda motor dan mobil, handphone, radio, televisi, tape recorder, dan sebagainya senantiasa mengerumuni kita, tidak semuanya dapat dianggap sebagai musik karena sebuah karya musik harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Syarat-syarat tersebut merupakan suatu system yang ditopang oleh berbagai komponen seperti melodi, harmoni, ritme, timbre (warna suara), tempo, dinamika, dan bentuk.
Kreativitas adalah proses mental yang melibatkan pemunculan gagasan atau konsep baru, atau hubungan baru antara gagasan dan konsep yang sudah ada. Dari sudut pandang keilmuan, hasil dari pemikiran kreatif biasanya dianggap memiliki keaslian dan kepantasan. Sebagai alternatif, konsepsi sehari-hari dari kreativitas adalah tindakan membuat sesuatu yang baru.
Musik Kreatif sebenarnya tidak asing lagi ditelinga kita terutama para guru di sekolah khususnya guru kesenian, hanya saja secara umum pemahaman ini terkikis dengan sistem pembelajaran yang tidak dikembangkan secara utuh yang bertradisi turun-temurun di pelajaran kesenian di sekolah. Pemahaman yang menjadi tradisi tersebut diantaranya :
Belajar kesenian itu…
- Harus punya bakat / talenta tertentu (vocal,menari,memainkan alat musik, dsb..)
- Harus punya alat musik (keyboard,gitar dsb)
- Kesenian itu mahal, susah, dsb..
Sehingga yang akan terjadi adalah, pemahaman klasik ini dapat merusak nilai-nilai kreatifitas pada siswa yang harusnya dapat kita kembangkan sesuai dengan pengalaman musikalitas yang ada pada mereka, bukan bakat dan talenta. Memang siswa yag mempunyai bakat atau talenta tersebut sangat berarti bagi perkembangan seorang anak apabila anak atau siswa tersebut lebih menggali potensi dirinya diluar pelajaran yang ada disekolah, namun untuk pembelajaran musik kreatif justru menitik beratkan pada pengembangan musikalitas apa yang pada diri mereka sendiri, mereka bebas bereksplorasi dengan segala kemampuan dan kemauan mereka.
akhirnya dapat kita simpulkan bahwa harusnya semua itu kembali pada peran seorang guru; Peranan guru dalam pembelajaran musik kreatif sebaiknya tidak mendominasi proses pembelajaran di kelas. Guru diharapkan untuk menjadi fasilitator yang dapat memotivasi pengembangan musikalitas siswa, misalnya dengan memberikan kesempatan pada siswa untuk melakukan kegiatan-kegiatan bermain musik sebanyak-banyaknya, membiarkan siswa bekerja dalam kelompok kecil, membiarkan siswa bekerja dengan ide-ide mereka dan mengalami yang telah mereka miliki, memberikan batas-batas materi pembelajaran yang jelas, meningkatkan rasa ingin tahu dan pemahaman mereka tentang pelajaran musik dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan.
Selain aktivitas yang dilakukan dalam proses pembelajaran di kelas, guru juga dapat memotivasi siswa untuk melakukan kegiatan di luar kelas, seperti mengadakan kerjasama dengan seniman-seniman tradisional untuk melakukan pertunjukan seni atau diskusi. Melalui kegiatan ini, siswa dapat meningkatkan pengetahuan dan wawasan mereka tentang kesenian tradisional yang diharapkan dapat menambah perbendaharaan pemahaman mereka dalam melakukan aktivitas-aktivitas dalam pembelajaran musik kreatif secara menyeluruh. Guru haruslah menjadi pelopor kegiatan musik kreatif untuk kelas yang dia asuh. Biarkan mereka bebas berekspresi dan berkreasi melalui musik yang mereka buat. Guru memberi kebebasan kepada semua anak untuk mengolah bunyi dengan menggunakan media yang dekat dengan kehidupan mereka.



Dengan melihat potensi-potensi yang ada di kampus merah maron ini, saya bersama teman-teman yang memiliki kamauan yang sama akhirnya kami mencoba merencanakan konser ini.
Komentar Terakhir